Mengajak Kepada Kebaikan dan Mencegah Kemungkaran
|
|
Allah berfirman: "(yaitu) orang-orang yang jika Kami teguhkan
kedudukan mereka di muka bumi, niscaya mereka mendirikan sembahyang,
menunaikan zakat, menyuruh berbuat yang makruf dan mencegah dari
perbuatan yang mungkar; dan kepada Allah-lah kembali segala urusan".(Al
Hajj:41)
Penjelasan dan kandungan ayat:
Di dalam ayat ini Allah menyebutkan tanda-tanda orang yang
membela-Nya, dan dengan ini dapat diketahui orang mengaku membela Allah
dan membela agamanya, sedangkan ia tidak berperilaku seperti sifat-sifat
di bawah ini, maka sesungguhnya ia seorang pembohong. Sifat-sifat itu
adalah;
"Orang-orang yang jika kami teguhkan kedudukan mereka di muka bumi",
maksudnya adalah Kami jadikan mereka memilikinya dan Kami jadikan mereka
berkuasa atas bumi, tanpa ada yang menyainginya dan tanpa ada yang
menentangnya.
"Mengerjakan salat" tepat pada waktunya, sesuai dengan hukum-hukum,
syarat-syarat dan rukun-rukunnya. Melakukan salat Jumat dan salat
jemaah.
"Menunaikan zakat" untuk dirinya dan yang berada di bawah tanggungannya. Deberikan kepada orang yang betul-betul berhak.
"Menyuruh berbuat yang makruf", yaitu mencakup segala sesuatu yang
makruf yang diketahui kebaikannya secara syara' dan akal, berupa hak-hak
Allah dan manusia.
"Mencegah kemungkaran" yaitu segala yang munkar menurut syariat dan akal.
Kegiatan "Amar ma'ruf nahi mungkar" ini mencakup semua sarana dan metode yang menunjang terwujudnya tujuan tersebut.
Apabila kegiatan amar makruf nahi mungkar itu baru terwujud melalui
pendidikan (proses belajar mengajar), maka hal itu harus digalakkan.
Apabila ia (amar ma'ruf nahi mungkar) hanya akan tegak dengan cara
menerapkan sanksi-sanksi, baik yang telah ditetapkan kadarnya oleh
syara' atau tidak (seperti berbagai macam hukum ta'zir), maka hal itu
harus dilakukan. Begitu pula jika tergantung pada pembangkangan, maka
harus pula dilakukan, dan lain-lain yang berkaitan dengan sarana untuk
tercapainya tujuan amar makruf nahi mungkar.
Lalu Allah mengabarkan bahwa kepada-Nya lah kembali segala urusan.
Dan Dia telah memberitahukan bahwa kesudahan yang baik itu hanyalah bagi
yang bertakwa. dikabarkan bahwa segalanya kembali kepada ketakwaan.
Barang siapa diberi kekuasaan oleh Allah, lalu menjalankan
hukum-hukum-Nya, maka dia akan mendapatkan kesudahan yang terpuji dan
kondisi yang sangat baik. Akan tetapi jika seseorang diberi kekuasan dan
berlaku lalim, dan mengendalikan urusan hanya dengan menuruti hawa
nafsunya, maka akibatnya tidaklah terpuji dan kekuasaannya tidak akan
lama, dan hasilnya akan sangat tercela.
Lihat Tafsir Ibnu Sa'di, halaman 490 (cetakan Luwaihiq)
Beberapa Sifat Yang Harus Dihindari
|
| |
|
عن عبد
الله بن عمرو -رضي
الله عنه- أن
النبي -صلى
الله عليه
وسلم- قال:
( أربع من كن
فيه كان
منافقا خالصا،
ومن كانت فيه
خصلة منهن
كانت فيه خصلة
من النفاق حتى
يدعها: إذا
ائتمن خان،
وإذا حدث كذب،
وإذا عاهد غدر،
وإذا خاصم فجر
)
البخاري (ح
34) مسلم (ح 58)
|
|
|
| |
|
Dari Abdullah bin Amru ra., Nabi saw. bersabda: "Empat
perangai apabila berada pada seseorang akan menjadikannya munafik tulen,
dan apabila salah satunya berada pada seseorang, akan menjadikannya
mempunyai salah satu sifat orang munafik, sampai meninggalkannya. Yaitu:
Apabila diberi amanat ia khianat, apabila berkata ia dusta, apabila
berjanji ia ingkar dan apabila bertikai ia berlaku curang." Bukhari
(34), Muslim (58)
Munafik adalah: Orang yang keadaan lahirnya (baik perkataan maupun
perbuatan) tidak sesuai dengan apa yang ada dalam batinnya. Termasuk di
dalamnya menggunakan Taqiyyah terhadap kaum Muslimin.
Apabila perbedaan itu dalam i'tikad iman, maka dia disebut munafik
kafir, dan apabila dalam hal lain, dinamakan munafik amalan, baik yang
berupa kegiatan mengerjakan atau meninggalkan. Munafik jenis ini
mempunyai tingkatan yang berbeda-beda.
Imam Nawawi dalam kitabnya Syarah Sahih Muslim, jilid 2, halaman 47
mengatakan: "Makna (pengertian) yang benar dan yang tepat mengenai hadis
ini adalah siafat-siafat tersebut merupakan sifat-sifat orang munafik,
pelakunya mirip dengan orang munafik, dan berperangai seperti
perangainya mereka, karena munafik adalah menampakkan sesuatu yang
bertentangan dengan apa yang disembunyikan. Pengertian ini ada pada
orang yang memiliki sifat-sifat tersebut. Dalam hal ini kemunafikannya
hanya kepada orang yang berbicara dengannya, yang diberi janji, yang
mempercayainya, dan yang bertikai dengannya, buka munafik yang berarti
menampakkan keislaman secara lahir, dan dalam batinnya menyembunyikan
kekafiran.
Sebagian ulama mengatakan: "Ini berlaku pada orang yang biasa
(sering) melakukan sifat-sifat tersebut, adapun mereka yang melakukannya
sesekali saja tidak termasuk dalam kategori ini."
|
|
|
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar